2 |
Jenis Produk |
Kredit Pembangunan dan Pengembangan Rumah |
3 |
Manfaat Produk
(bagi debitur) |
Fasilitas pinjaman dari Bank kepada cadeb untuk memfasilitasi p embangunan rumah, di atas tanah kosong atau mengembangkan dan meningkatkan mutu rumah yang sudah ada (renovasi) baik terletak di dalam ataupun di luar kawasan real estate (melalui developer atau non developer) |
4 |
Persyaratan Penggunaan
(oleh debitur) |
• Plafon Kredit : Rp. 15 juta - Rp. 500 juta
• Maksimal pembiayaan 70% dari nilai taksasi jaminan sebelum direnovasi (untuk renovasi rumah)
• Maksimal pembiayaan 70% dari nilai RAB dan tidak melebihi 125% nilai taksasi tanah yang dijaminkan (untuk pembangunan rumah diatas tanah kosong)
• Debt service ratio, makasimal 35% dari penghasilan cadeb (atau joint income)
• Perorangan :
• Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 th, atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 th)
• Wiraswasta (minimal 2 th berjalan)
• Profesional (minimal 2 th praktek)
• Usia debitur minimal 21 th dan pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 55 th, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 60 th.
• Pada saat jatuh tempo kredit usia HGB masih berlaku minimal 2 th. |
5 |
Metode perhitungan bunga/bagi hasil margin keuntungan (yang berhubungan dengan debitur) |
Suku bunga Effektif in arrear, fixed rate untuk 1 tahun pertama, selanjutnya floating mengikuti perkembangan suku bunga. |
6 |
Jangka waktu berlaku
(bila diperlukan) |
1 tahun – 10 tahun |
8 |
Hubungan antara penerbit dengan Bank |
- |
9 |
Penjelasan tentang program penjaminan atas produk
(untuk produk dana) |
- |